Metroterkini.com - Badan pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gunungsitoli melaksanakan rapat kerja teknis pengawasan kampanye bersama Panwaslucam se Kota Gunungsitoli.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Gedung De'pakar Jln. Wr. Supratman No. 1 Kel. Pasar Kota Gunungsitoli - Sumatera Utara Jumat, (25/09/2020).
Rapat teknis tersebut bertujuan untuk persiapan sebelum memasuki tahapan kampanye pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli tahun 2020.
Pelaksanaan rapat kerja teknis dibuka secara resmi Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli diwakili Koordiv pengawasan dan hubungan antar lembaga (PHL) Nur Alia Lase, S. Pd.
Hadir pada rapat teknis tersebut Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem, S. Pd, Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea, SE, Koordiv HPPS Bawaslu Kota Gunungaitoli Go'ozisokhi Zega, S. Pd,
Sebagai Nara sumber Budi Alamsyah Telaumbanua, S. Pd, Ketua dan anggota Panwaslucam se Kota Gunungsitoli serta staf PHL, seluruh staf sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli.
Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem, S. Pd memaparkan tentang pedoman pembinaan bagi pengawas Pemilu, sementara Koordiv HPPS Go'ozisokhi Zega, S. Pd pada paparannya menyampaikan tentang Netralisasi di dalam Pusaran Pilkada Tahun 2020.
Pada akhirnya pertemuan sejumlah peserta berdiskusi santai dengan ketiga nara sumber. [epianus]